Minggu, 06 Desember 2020

UN antara Pro dan Kontra

Pro
  1. Ketertekanan dalam menghadapi UAN telah menjadikan UAN sebagai pemacu semangat belajar.  UAN menuntut sekolah dan siswa untuk unjuk prestasi, bimbingan belajar di galakkan, dan program program pendukung serupa giat di laksanakan. Senada dengan fenomena ini, demikianlah pendapat yang dinyatakan oleh kelompok pendukung UAN yakni bahwa UN di yakini akan mampu meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
  2. Ujian Akhir Nasional perlu diadakan, dalam rangka untuk mengetahui daya beda pencapaian target dari standar nasional yang ditetapkan, dengan adanya UAN, maka kita akan mengetahui daerah tertentu sudah mmampu memenuhi target, untuk itu kedepannya perlu ditingkatkan, nah bagi daerah yang belum mencapai, maka dibutuhkan suatu terobosan bagaimana daerah tersebut bisa mencapai standar yang ditetapkan.
  3. Dengan ujian nasional, sekolah dan guru mau tidak mau akan dipacu untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya supaya  para siswa dapat mengikuti ujian dan memperoleh hasil ujian yang sebaik-baiknya. Selain itu dengan adanya UN  siswa akan terdorong  untuk belajar sungguh-sungguh agar bisa lulus dengan hasil sebaik-baiknya
  4. Pada permendiknas  No.74 dan 75 tentang Panduan UN Tahun Pelajaran 2009-2010 SD dan SMP/SMA/SMK, Salah satu isinya menyebutkan  bahwa  Hasil UN dugunakan sebagai salah satu pertimbangan penentuan kelulusan peserta didik pada satuan pendidikan.
  5. Depdiknas melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), mengaku merasa puas dengan hasil UN 2008/2009 yang secara nasional persentasenya mengalami kenaikan.  Hasil UN bisa dijadikan tolok ukur pemerintah tentang keberhasilan pendidikan di Indonesia.
Kontra,
  1. Dari sistem Ujian Nasional yang ada sekarang ini adalah bergesernya paradigma bagi para praktisi pendidikan,  peserta didik dan wali peserta didik.Pertama, konstruk berfikir para kepala sekolah dan guru tentang hakekat atau substansi dari kegiatan pendidikan sekarang ini hanyalah sebatas mengantarkan peseerta didik untuk lulus ujian nasional saja, akibatnya tentang bagaimana mengantarkan peserta didik untuk menjadi anak yang cerdas sebagaimana di rumuskan dalam tujuan utama pendidikan nasional tidak pernah di pikirkan. Karena yang penting bagaiman para peserta didik itu siap berlaga dalam Ujian Nasional yang hanya terdiri dari tiga mata pelajaran tersebut.
  2. UAN tidak perlu dilaksanakan, kalau hanya dijadikan sebagai standar kelulusan, karena akan merusak proses yang selama ini diikutiu oleh siswa. akan menjadi preseden buruk ke depan kalau ini tetap dipaksakan. sebagai ilustrasi, ada anaka yang rajin dan pintar, tidak pernah bolos, selalu juara, tetapi, karena pada malam sebelum ujian, ibu kandungnya sakit, sehingga harus menemani di rumah sakit, dan pagi harinya ujian diikuti dengan tidak konsentrasi akhirnya hasil menyatakan gagal. seorang siswa lainnya yang sering bolos, nilainya kurang memuaskan, tetapi pada saat ujian, kebetulan duduk berdekatan dengan anak yang pitar, sehingga dapat mencontek, akhirnya lulus. dua contoh di atas, menunjukkan bahwa ada ketidak adilan dalam penentuan kelulusan jika hanya menggunakan standar UAN. oleh karena itu solusi yang dapat saya berikan adalah, UAN tetap dilaksanakan untuk point pertama tadi, tetapi untuk menentukan kelulusan berikanlah kesempatan dan otonomi kepada sekolah dalam hal ini adalah guru untuk menentukan kelulusan karena guru yang tahu proses selama ini.
  3. Banyak pihak menentang adanya UN, karena menganggap bahwa Ujian Nasional sebagai sesuatu yang sangat bertentangan dengan semangat reformasi pembelajaran yang sedang kita kembangkan. Kita ketahui bahwa saat ini  model pembelajaran kita lebih berorientasi pada pencapaian kemampuan kognitif ke arah pembelajaran yang lebih berorientasi pada pencapaian kemampuan afektif dan psikomotor, yang menekankan pendidikan berkarakter pada peserta didik.
  4. Ujian Nasional sering dimanfaatkan untuk kepentingan diluar pendidikan, seperti kepentingan politik oleh para pemegang kebijakan pendidikan atau kepentingan ekonomi bagi beberapa orang. Jadi  tidak heran dalam pelaksanaan UN banyak ditemukan kejanggalan-kejanggalan, seperti kebocoran soal, nyontek yang disengaja, rekayasa hasil pekerjaan siswa dan sebagainya.
  5. Banyak orang beranggapan kalau UN merupakan bentuk ketidak adilan nyata dimana hasil belajar siswa hanya dilihat dari hasil ujian nasional yang menentukan lulus tidaknya siswa tanpa memperhatikan proses belajar siswa sehari – hari. 

0 komentar:

Posting Komentar